Selasa, 19 Mei 2009

PELAYANAN PRAKTIS ANGGOTA MAJELIS

PELAYANAN PRAKTIS ANGGOTA MAJELIS GKJ BOYOLALI

I. TUGAS DALAM KEBAKTIAN
1. Tugas umum Majelis GKJ Boyolali dalam kebaktian adalah sebagai penanggung jawab berjalannya kebaktian di seluruh kemajelisan kepada Tuhan.
2. Majelis Pendamping sesuai dengan urutannya bertanggung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam kebaktian: Urutan 1(P1) bertugas sebagai wakil majelis/Imam yang menghantar doa konsistori dan penyerahan Alkitab kepada pengkotbah. P2 bertugas among tamu/jemaat, P3 bertugas mengkoordinir pelaksanaan persembahan, P4 bertugas mencatat kehadiran warga jemaat, P5 bertugas membaca warta jemaat.
3. Majelis Pendamping datang dalam kebaktian paling lambat 15 menit sebelum kebaktian dimulai. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi darurat yang dapat saja terjadi(contoh: pengkotbah mendadak sakit), juga untuk melakukan persiapan teknis yang mendukung lancarnya kebaktian( sound system, tempat duduk jemaat, papan liturgy dsb)
4. Pendamping 1 bertanggung jawab untuk melakukan persiapan kotbah, karena dalam kondisi darurat pengkotbah berhalangan mendadak maka P1 yang harus tampil. Oleh karena itu disarankan P1 selalu membawa bahan kotbah jangkep, lebih baik apabila dibaca sebelumnya.
5. Doa konsistori: Adalah doa yang dilakukan oleh P1 sebelum kebaktian dilaksanakan dan setelah kebaktian dilaksanakan. Doa konsistori I tidak perlu panjang-panjang karena pada prinsipnya menyerahkan jemaat dan pengkotbah serta Majelis dalam pemeliharaan Tuhan. Sedangkan Doa Konsistori II pada prinsipnya mengucap syukur atas pemeliharaan Tuhan dalam kebaktian, pada doa II ini dimungkinkan mendoakan syafaat yang belum didoakan oleh pengkotbah.
6. Penyerahan Alkitab pada awal kebaktian dan akhir Kebaktian: adalah symbol dari penyerahan mandat Majelis GKJ Boyolali kepada pengkotbah untuk melayankan kebaktian.
7. Pembacaan Warta Jemaat: Dilakukan oleh P5 dengan terlebih dahulu meneliti warta yang akan dibaca sehingga pada saat pembacaan tidak terkesan serampangan, tegas dan tidak tergesa-gesa, P5 tidak diperkenankan memberi komentar-komentar terhadap warta jemaat yang mengakibatkan penafsiran yang keliru oleh jemaat.
8. Persembahan: Pada prinsipnya pelayanan persembahan adalah tugas majelis pendamping, P3 bertugas mengkoordinir pelaksanaan pelayanan persembahan tersebut. P3 juga yang bertugas untuk meminta beberapa warga jemaat untuk turut membantu apabila jumlah anggota majelis pendamping tidak mencukupi. Pelayanan persembahan ini juga terjadi setelah kebaktian yaitu dengan menghitung dan mencatat jumlah persembahan, P3 bertugas memastikan bahwa persembahan sampai ketangan bendahara Majelis GKJ Boyolali.
9. Among Tamu/jemaat: Penyambutan jemaat perlu dilakukan oleh Majelis pendamping karena jemaat adalah tamu-tamu Allah yang ingin sowan sebagai hamba-Nya. Disamping itu among tamu dilakukan untuk mengetahui adanya beberapa wajah baru yang muncul dalam kebaktian. Apabila ada wajah baru bagi tamu Allah, maka majelis pendamping harus menyambut dan menanyakan identitas serta alamat dan kemudian memberikan informasi tersebut kepada anggota majelis yang melayani pada wilayah kediaman tamu tersebut. P2 bertugas untuk mengkoordinir pelayanan penyambutan ini. Dalam hal ada warga yang terlambat hadir dalam kebaktian dan mengalami kebingungan mencari tempat duduk, maka P2 tanpa mengganggu suasana kebaktian bertanggung jawab untuk mencarikan tempat duduk bagi warga tersebut.
10. Pencatatan jumlah kehadiran warga jemaat: dilakukan untuk melakukan peta kondisi iman jemaat berdasarkan kwantitas. Pencatatan ini dikoordinir oleh P4
11. Dalam hal pengkotbah Tamu: maka majelis pendamping bertugas untuk memberitahukan informasi selengkapnya tentang kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di kebaktian GKJ Boyolali; tentang cara keluar dari konsistori, memberi informasi hal-hal yang perlu didoakan dsb. Pengkotbah tamu sebaiknya tidak disodori kantong persembahan kecuali yang bersangkutan menginginkannya. Hal ini dikarenakan ada kebiasaan dari beberapa gereja(yang mungkin juga gereja dari pengkotbah) yang memberlakukan bahwa pengkotbah tidak disodori kantong persembahan.
12. Papan Liturgi: dipakai untuk membantu jemaat mempersiapkan Lagu maupun ayat yang dipakai dalam kebaktian. Oleh karena itu Sebelum kebaktian dimulai majelis pendamping berkewajiban memastikan bahwa papan liturgy telah terisi dan terpasang, dimana sebelumnya minta kepada pengkotbah untuk meneliti terlebih dahulu.
13. PERJAMUAN KUDUS
a. Pelayanan Pendadaran: Prinsip dari pendadaran adalah menyaksikan kesaksian warga Bujono dalam menanggapi undangan Sakramen Perjamuan, dalam hal ini Majelis berkewajiban mendampingi warga jemaat untuk melakukan pendadaran atas diri mereka masing-masing.
b. Jadwal pendadaran diatur oleh majelis Kelompok maupun pepanthan sesuai dengan karakteristik wilayah serta jemaat.
c. Pelayanan Pendadaran kolektif:
- Dimulai dengan Menyanyikan pujian pembukaan
- Renungan yang berkaitan dengan persiapan Perjamuan Kudus
- Pembacaan pertanyaan pendadaran
i Apakah kita sungguh-sungguh menyadari dan mengakui bahwa kita berada dalam kondisi tidak selamat karena dosa, dan dengan kekuatan serta usaha sendiri tidak mampu melepaskan diri dari kondisi tersebut, sehingga membutuhkan juru selamat yang berkuasa melepaskannya?
ii Apakah kita sungguh-sungguh bertobat serta menyerahkan diri dengan penuh keyakinan kepada Allah yang menyelamatkan melalui kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus?
iii Apakah kita sungguh-sungguh bertekad menyerahkan diri untuk hidup sesuai dengan firmanNya?
iv Apakah kita sungguh-sungguh bertekad senantiasa menjalani hidup penuh syukur atas anugerah penyelamatan Allah?
- Saat teduh
- Penanjihan kepada masing-masing warga tentang kesaksiannya: diawali dengan pernyataan bahwa majelis tidak ndadar jemaat, tetapi akan menerima kesaksian jemaat atas pendadaran mereka masing-masing
- Doa penyerahan kesanggupan jemaat
- Nyanyian penutup dilanjutkan doa penutup
(Dalam hal khusus ada warga yang menyatakan tidak mengikuti Perjamuan kudus, segera ditanggapi oleh majelis dengan meminta warga tersebut setelah pendadaran selesai tidak segera pulang, tetapi membicarakan sandungannya dengan anggota majelis)
d. Pendadaran sebaiknya dilakukan dengan tidak mendadak; oleh karena itu apabila ada warga yang sampai dengan batas akhir pendadaran tidak mengikuti, anggota majelis berkewajiban mbereg warga untuk melakukan pendadaran(dengan menginformasikan jadwal pendadaran kelompok lain ataupun mengundang agar warga segera mencari anggota majelis terdekat untuk pendadaran)
e. Pendadaran kepada perorangan:
- Dimulai dengan doa pembukaan
- Membaca pertanyaan pendadaran
- Penanjihan pendadaran
- Doa penyerahan jawaban ybs kepada Tuhan dilanjutkan doa penutup
f. Perjamuan Kudus Perkunjungan
Perjamuan Kudus Perkunjungan hanya dikhususkan bagi warga jemaat yang sakit atau jompo, oleh karena itu warga jemaat yang sehat dianjurkan untuk mengikuti Perjamuan Kudus sesuai dengan Jadwal Perjamuan Kudus di GKJ Boyolali. Perjamuan Kudus Perkunjungan difasilitasi oleh para anggota majelis sesuai dengan wilayah pelayanannya secara teritorial (kelompok atau pepanthan). Diatur waktu pelaksanaannya sesuai dengan pendeta yang melayankan
g. Tamu Perjamuan Kudus
Adalah warga Gereja lain yang seasas dengan GKJ yang berkehendak mengikuti Perjamuan Kudus di GKJ Boyolali. Ybs mengikuti pendadaran sebagaimana warga GKJ Boyolali, anggota Majelis mencatat identitas gerejawi ybs untuk diumumkan pada saat kebaktian serta untuk memberitahukan kepada gereja asal tamu tersebut.



II. TUGAS DILUAR KEBAKTIAN
Tugas diluar Kebaktian adalah tugas anggota Majelis yang dilaksanakan diluar jam kebaktian resmi GKJ BOyolali. Pada Prinsipnya ada 2(dua) jenis tugas yang dapat di sebutka yaitu 1. Tugas berdasarkan keputusan Sidang Majelis dan 2. Tugas keseharian sebagai anggota Majelis
Tugas-tugas berdasarkan keputusan Sidang Majelis:
a. Mewakili Majelis GKJ Boyolali untuk mengikuti Sidang Klasis, Pelatihan atau hal-hal lain yang berkenaan dengan tugas luar kemajelisan.
b. Perkunjungan Persiapan Baptis
Perkunjungan Persiapan Babtis dilaksanakan guna mempersiapkan kesungguhan calon Babtisan maupun orang tua yang akan membabtiskan anaknya, sehingga babtisan yang akan dilayankan sungguh merupakan tanda dan meterai dari Tuhan kepada warga tersebut. Perkunjungan dilaksanakan sekurang-kurangnya oleh 2(dua) orang anggota majelis. Adapun tatacara perkunjungan dilaksanakan sebagai berikut:
- Pembukaan dengan menjelaskan maksud kedatangan dan dilanjutkan dengan doa
- Menanyakan apakah sungguh mengajukan permohonan pelayanan babtis, apakah berdasar keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
- Menerangkan arti baptis kepada calon baptisan, dapat juga dimulai dengan mengajukan pertanyaan tentang apakah mereka mengetahui makna baptisan.
- Menanyakan tiga macam pertanyaan yang diajukan dalam pertelaan:
1. Apakah saudara meyakini anugerah keselamatan yang ditandai dengan babtisan?
2. Apakah bersedia hidup baru sebagai ucap syukur atas anugerah keselamatan berdasar Alkitab?
3. Apakah bersedia menerima penggembalaan jika hidupnya menyimpang dari ajaran Alkitab?
- Untuk Warga yang akan membabtiskan anaknya diajukan 3(tiga ) pertanyaan pula:
1. Apakah percaya dan meyakini bahwa anugerah keselamatan yang ditandai dengan baptisan juga dikaruniakan kepada anak mereka?
2. Bersediakah mereka mendidik anak yang akan dibabtis dalam terang takut akan Tuhan sehingga ketika dewasa anak tersebut dapat melakukan pengakuan percaya?
3. Apakah mereka bersedia menerima segala bentuk penggembalaan berdasar Alkitab apabila ternyata lalai mendidik anak yang dibabtiskan tersebut.
- Mendoakan kesanggupan dari calon Baptisan dilanjutkan doa penutup
- Pamitan
c. Perkunjungan persiapan Sidi/Pengakuan Percaya
Perkunjungan Persiapan Sidi/Pengakluan Percaya dilaksanakan guna mempersiapkan kesungguhan calon Sidi sehingga pelayanan penerimaan Pengakuan Percaya yang akan dilayankan sungguh merupakan berkat dari Tuhan kepada warga tersebut. Perkunjungan dilaksanakan sekurang-kurangnya oleh 2(dua) orang anggota majelis. Adapun tatacara perkunjungan dilaksanakan sebagai berikut:
- Pembukaan dengan menjelaskan maksud kedatangan dan dilanjutkan dengan doa
- Menanyakan apakah sungguh mengajukan permohonan pelayanan Sidi/Pengakuan Percaya, apakah berdasar keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
- Menerangkan arti Sidi?Pengakuan Percaya kepada calon sidi, dapat juga dimulai dengan mengajukan pertanyaan tentang apakah mereka mengetahui makna Sidi/Pengakuan Percaya.
- Menanyakan lima macam pertanyaan yang diajukan dalam pertelaan:
1. Apakah saudara meyakini telah menerima anugerah keselamatan yang ditandai dengan baptisan ketika masih kanak-kanak?
2. Apakah Percaya kepada Allah yang Esa yang menyatakan diri sebagai Bapa, Anak dan Roh Kudus menurut kesaksian Alkitab?
3. Apakah bersedia memelihara iman dan besaksi serta bertanggung-jawab dalam kehidupan bergereja?
4. Apakah besedia memelihara kekudusa Sakranen, bersekutu dengan jemaat dan meyakini sahadat?
5. Apakah bersedia menerima penggembalaan jika hidupnya menyimpang dari ajaran Alkitab?
- Mendoakan kesanggupan dari calon Baptisan dilanjutkan doa penutup
- Pamitan

d. Perkunjungan Persiapan Peneguhan Nikah dan pemberkatan perkawinan
- Pembukaan dengan menjelaskan maksud kedatangan dan dilanjutkan dengan doa
- Menanyakan apakah sungguh mengajukan permohonan pelayanan Peneguhan Nikah dan Pemberkatan Perkawinan, apakah berdasar keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
- Meneliti motivasi calon penganten, persiapan administrasi Catatan Sipil, menanyakan sejauh mana Katekisasi Pranikah dilaksanakan.
- Menanyakan jenis liturgy Manten yang akan dipilih, memakai bahasa pengantar apa dan apakah menginginkan pelayanan bidston sebelum pelaksanakan.
- Meneliti “Kemungguhan” calon penganten dengan menanyakan apakah mereka sudah jatuh dalam dosa melanggar hukum ke-7 ataukah belum.
- Mendoakan Calon Pengantin dan keluarga
- Pamitan
Catatan:
- Sangat baik apabila pada saat perkunjungan kedua mempelai didampingi oleh orang tuanya.
- Apabila ditemukan ada pasangan calon pengantin yang sudah jatuh ke dalam dosa, sesegera mungkin pengunjung melaporkan kepada majelis harian agar segera dapat ditangani secepatnya.
e. Perkunjungan persiapan penerimaan pertobatan
- Pembukaan dengan menjelaskan maksud kedatangan dan dilanjutkan dengan doa
- Menanyakan apakah sungguh mengajukan permohonan pelayanan Pertobatan, apakah berdasar keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
- Meneliti dengan pertanyaan: 1. apakah ybs mengakui dosanya serta dengan tulus menyesali dosa tersebut, dan kemudian ingin menyatakan pertobatan 2. apakah ybs meyakini bahwa Tuhan Allah berkenan menerima pertobatannya serta mengakui bahwa GKJ di sini merupakan alat-Nya untuk menyatakan penerimaan atas pertobatan tersebut 3. Apakah Ybs berjanji untuk hidup suci, menaati kehendak Allah serta menjauhi perbuatan dosa 4. apakah Ybs bersedia dengan senang hati menerima segala bentuk penggembalaan berdasarkan Alkitab.
- Mendoakan warga tersebut
- Pamitan
f. Perkunjungan penanjihan calon anggota Majelis
- Pembukaan dengan menjelaskan maksud kedatangan dan dilanjutkan dengan doa
- Menyerahkan surat panggilan dari Majelis GKJ Boyolali
- Memotivasi dengan membacakan Firman Tuhan terambil dari I Petrus 5:2-3 dan pambereg untuk kesediaan ybs.
- Mengingatkan tentang tanggal batas waktu jawaban kepada Majelis GKJ Boyolali
- Mendoakan warga tersebut
- Pamitan

2. Tugas keseharian sebagai anggota Majelis
Pada Prinsipnya tugas keseharian anggota Majelis erat dengan tugas utama yang melekat pada jabatan kemajelisan:
a. Pendeta dalam kaitan tentang pengajaran Gereja
b. Penatua dalam kaitan dengan Pemerintahan Gereja(wibawa Gereja secara Rohani)
c. Diaken dalam kaitannya dengan penanganan kesejahteraan jemaat dan masyarakat secara jasmani
Diluar itu sebenarnya ada pelayanan anggota Majelis dalam keseharian diluar sidang:
a. Mendampingi Pengurus kelompok dan pepanthan
b. Mendampingi badan-badan pembantu majelis yang ditugaskan kepadanya
c. Menjadi komunikator antara jemaat dengan pejabat gerejawi lainnya.
- menampung permasalahan/situasi yang sungguhpun bukan dalam kewenangan jabatannya
- menyampaikan permasalahan/situasi tewrsebut kepada pejabat yang bersangkutan
- penyampaian dapat informal keseharian, atau kalau perlu disampaikan kepada persidangan
d. Membantu jemaat yang akan mengadakan bidston:
- Mencari informasi/mengunjungi serta kalau perlu memberikan masukan kepada jemaat yang akan mengadakan bidston
- Mendata hari, tanggal, jam, serta keperluan bidston
- Mengkomunikasikan pengorganisasian jemaat kepada pengurus kelompok/pepanthan
- Menjembatani komunikasi jemaat dengan pembawa bidston yang diinginkan
e. Membantu jemaat yang membutuhkan penanganan pastoral
- dengar-dengaran dan tanggap akan permasalahan anggota jemaat
- menganalisa apakah permasalahan tersebut masuk dalam katagori pastoral psikologi ataukan pastoral hukum gereja(pamerdi)
- membawa/mengkolsutasikan masalah tersebut lepada pendeta untuk turut memikirkan katagori permasalahan
- turut terlibat dalam penanganan masalah apabila diperlukan
f. Mendampingi jemaat yang akan punya kerja yang berkaitan dengan gereja
- Sebaiknya anggota majelis dilibatkan dalam kepanitiaan jemaat yang akan punya kerja yang melibatkan gereja(pernikahan, pertunangan atau yang lain)
- Anggota majelis berfungsi sebagai komunikator antara jemaat dengan persidangan majelis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar